SK Nonskripsi Dalam Proses, Rektor UIJ: Skripsi Sudah Tidak Layak
UIJ, lpmmitra.id- Universitas Islam Jember (UIJ) sedang memproses sistem Tugas Akhir (TA) skripsi yang tidak lagi diwajibkan berdasarkan aturan yang diterbitkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023. Hal tersebut dikatakan oleh Rektor UIJ, Ahmad Halid di ruang kerjanya, Jum’at (13/9).
Pria dengan sapaan Halid ini mengatakan, sistem TA non-skripsi sedang ditelaah agar kedepannya sudah tidak harus memakai skripsi. “Sistemnya masih digodok nanti kalau sudah sempurna akan di terbitkan Surat Keputusan (SK) nya,” ujarnya.
Bahkan Halid mendukung adanya keputusan untuk tidak mewajibkan skripsi oleh pemerintah. Menurutnya, skripsi sudah ketinggalan zaman. “Justru menurut saya skripsi itu sudah tidak layak, siapa sih yang mau baca skripsi, malah harus ada karya yang lebih spektakuler,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan adanya keputusan seperti itu dari
pemerintah, tentunya tidak mempengaruhi kualitas belajar mahasiswa. “Hal itu
bisa meningkatkan kecerdasan, kreativitas dan inovasi mahasiswa,” pungkasnya.
Pewarta: Dewa Farizal Tanjung
Editor: Linda Nurul Hidayah
Post a Comment