Ads

SK Nonskripsi Dalam Proses, Rektor UIJ: Skripsi Sudah Tidak Layak

POTRET: Proses pengukuhan yudisi saat acara yudisium Fakultas FKIP di Aula Miftahul Ulum, Kampus I, UIJ, Kamis (2/5). Fotografer: Azizi Zulmi


UIJ, lpmmitra.id- Universitas Islam Jember (UIJ) sedang memproses sistem Tugas Akhir (TA) skripsi yang tidak lagi diwajibkan berdasarkan aturan yang diterbitkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023. Hal tersebut dikatakan oleh Rektor UIJ, Ahmad Halid di ruang kerjanya, Jum’at (13/9).

Pria dengan sapaan Halid ini mengatakan, sistem TA non-skripsi sedang ditelaah agar kedepannya sudah tidak harus memakai skripsi. “Sistemnya masih digodok nanti kalau sudah sempurna akan di terbitkan Surat Keputusan (SK) nya,” ujarnya.

Bahkan Halid mendukung adanya keputusan untuk tidak mewajibkan skripsi oleh pemerintah. Menurutnya, skripsi sudah ketinggalan zaman. “Justru menurut saya skripsi itu sudah tidak layak, siapa sih yang mau baca skripsi, malah harus ada karya yang lebih spektakuler,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan adanya keputusan seperti itu dari pemerintah, tentunya tidak mempengaruhi kualitas belajar mahasiswa. “Hal itu bisa meningkatkan kecerdasan, kreativitas dan inovasi mahasiswa,” pungkasnya.


Pewarta: Dewa Farizal Tanjung

Editor: Linda Nurul Hidayah

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.