Mendapat SK Dirjen Diktiristek, Jurnal FH UIJ Naik Peringkat
UIJ, lpmmitra.id- Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Jember (UIJ) alami kenaikan
peringkat publis jurnal. Tertanggal sejak keluarnya Surat Keputusan (SK)
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek),
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
nomor 177/E/KPT/2024 tanggal 15 Oktober 2024 lalu. Hal tersebut dikatakan oleh
Dekan FH UIJ, Supianto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (21/11).
Dalam
pemaparannya, sebelumnya, akreditasi jurnal FH UIJ menepati peringkat sinta empat.
Tanpa membuang waktu, sebelum masa berlakunya habis, pihaknya sudah melakukan
reakreditasi jurnal kembali. “Hasilnya baru keluar minggu lalu, peringkat kita
naik jadi sinta tiga,” terangnya.
Supianto
mengatakan, hasil tersebut berkat kerja keras dari semua pihak yang telah
membantu. Baik tim editor maupun reviewer, yang melalui proses sangat
panjang, hingga mendapat penilaian asesor dari dikti. “Semakin rigid dan
banyak prosesnya itu berjalan, makin bagus,” imbuhnya.
Dari
pencapaian tersebut, dia berharap, hal itu bisa menjadi penyemangat bagi
mahasiswa FH UIJ untuk melakukan publis jurnal, meskipun tidak menjadi
kewajiban dalam proses kelulusan. Namun, adanya usaha itu, lingkungan akademis
mereka akan lebih hidup. “Apalagi kita punya sendiri yang sudah terakreditasi,”
pungkasnya.
Pewarta: Nella Tri Prasasti
Editor: Linda Nurul Hidayah
Post a Comment