Ads

Mendapat SK Dirjen Diktiristek, Jurnal FH UIJ Naik Peringkat


FOKUS: Dekan FH UIJ Supianto, saat menunjukkan file SK surat dari Dirjen Diktiristek kepada reporter LPM Mitra diruang kerjanya, Kamis (21/11). Fotografer: Nella Tri Prasasti

UIJ, lpmmitra.id- Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Jember (UIJ) alami kenaikan peringkat publis jurnal. Tertanggal sejak keluarnya Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 177/E/KPT/2024 tanggal 15 Oktober 2024 lalu. Hal tersebut dikatakan oleh Dekan FH UIJ, Supianto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (21/11).

Dalam pemaparannya, sebelumnya, akreditasi jurnal FH UIJ menepati peringkat sinta empat. Tanpa membuang waktu, sebelum masa berlakunya habis, pihaknya sudah melakukan reakreditasi jurnal kembali. “Hasilnya baru keluar minggu lalu, peringkat kita naik jadi sinta tiga,” terangnya.

Supianto mengatakan, hasil tersebut berkat kerja keras dari semua pihak yang telah membantu. Baik tim editor maupun reviewer, yang melalui proses sangat panjang, hingga mendapat penilaian asesor dari dikti. “Semakin rigid dan banyak prosesnya itu berjalan, makin bagus,” imbuhnya.

Dari pencapaian tersebut, dia berharap, hal itu bisa menjadi penyemangat bagi mahasiswa FH UIJ untuk melakukan publis jurnal, meskipun tidak menjadi kewajiban dalam proses kelulusan. Namun, adanya usaha itu, lingkungan akademis mereka akan lebih hidup. “Apalagi kita punya sendiri yang sudah terakreditasi,” pungkasnya.

 

Pewarta: Nella Tri Prasasti

Editor: Linda Nurul Hidayah

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.