Poster “Tahanan” Rektor Viral, Mahasiswa UIJ Protes Kuota KKN Dipersempit
Sumber: Instagram/@bemfhuijember
UIJ,www.lpmmitra.id - Mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) melayangkan protes keras melalui media sosial Instagram. Aksi itu di unggah akun @bemfhuijember dengan poster bergaya satir yang menampilkan Rektor UIJ Ahmad Halid mengenakan baju tahanan sambil memegang uang.
Dalam poster tersebut tertulis, “Di bawah kepemimpinan Halid, KKN di persempit” serta “Hak mahasiswa di batasi tanpa penjelasan yang jelas.” Visual itu langsung memicu perhatian dan perbincangan di kalangan mahasiswa.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UIJ, Ainul Yaqin, menilai kebijakan pembatasan kuota Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lakukan tanpa perencanaan matang.
“Perubahan setelah pendaftaran di buka menunjukkan kebijakan yang tidak siap dan berpotensi merugikan mahasiswa,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (03/04).
Ia menjelaskan, sejak awal mahasiswa berasumsi KKN tetap di laksanakan di luar Jember seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, perubahan mendadak tanpa penjelasan justru menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian akademik.
“Kebijakan seharusnya bersifat pasti dan dapat di prediksi, bukan berubah di tengah jalan,” jelasnya.
Mahasiswa semester 6 tersebut juga menyoroti aspek keadilan dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, pembatasan kuota tanpa transparansi menimbulkan kesan akses yang tidak proporsional bagi mahasiswa.
“Kami merasa ada ketidakadilan karena pembatasan ini tidak di jelaskan secara terbuka,” katanya.
Dampak kebijakan ini di sebut langsung mengenai rencana studi mahasiswa. KKN sebagai bagian dari kurikulum di nilai memiliki konsekuensi besar terhadap masa studi jika tidak di kelola dengan pasti.
“Ketidakpastian kuota bisa menghambat perencanaan akademik mahasiswa,” ulasnya.
Selain itu, juga dia mengkritisi minimnya sosialisasi dari pihak kampus juga menjadi sorotan. Mahasiswa menilai informasi terkait mekanisme, kuota, dan skema KKN tidak di sampaikan secara utuh.
“Sosialisasi masih terbatas, sehingga mahasiswa tidak memahami kebijakan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dengan demikian kebijakan ini berdampak pada rasa keadilan dan kepastian akademik. Mereka merasa berada dalam posisi yang tidak setara akibat perubahan yang dilakukan secara tiba-tiba.
“Kami berharap kampus transparan dan melakukan evaluasi agar ke depan lebih adil dan terencana,” tutupnya.
Sementara itu, Rektor UIJ Ahmad Halid menanggapi bahwa pembatasan kuota bukan persoalan utama. Kata dia pengelompokan KKN seperti kolaboratif, tematik Aswaja, hingga internasional di lakukan untuk mempermudah penempatan, pembimbingan, serta meningkatkan efektivitas pengabdian kepada masyarakat.
“Kuota bukan persoalan utama, ini hanya bagian dari penataan program agar lebih efektif. Kami ingin mahasiswa UIJ lebih di kenal masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil rapat bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Keputusan teknis berada di tangan LPPM, sementara rektor hanya memberikan persetujuan.
“Secara teknis KKN ini berada di ranah LPPM, jadi saya sebagai rektor hanya menyetujui,” jelasnya.
Pewarta: Vina Amalia Agustin
Editor: Nelly Dwi Pratiwi

Post a Comment