Ads

Kurangi Kemacetan, Mahasiswa UNIPAR Merasa Dirugikan

 

Suasana: Bundaran DPRD Kabupaten Jember, saat peralihan arus lalu lintas sejak 2 Oktober hingga hari ini (3/10). Fotografer: Kholid Suyanto. 


SUMBERSARI, lpmmitra.id- Sejak tanggal 2 Oktober perpindahan arus lalu lintas di bundaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, menuju jalan jawa di berlakukan. Peralihan tersebut di mulai dari pukul 06.00 WIB hingga, 08.00 berlanjut pada 16.00 sampai 18.00. Namun, bagi kendaraan umum dan pelat kuning tetap diperbolehkan melintas hingga hari ini (3/10). 

Pemberlakuan itu merupakan uji coba yang dilakukan oleh Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Jember. Hal tersebut dilakukan, karena banyak keluhan dari masyarakat, sebab sering terjadi kemacetan saat hendak berangkat kerja. "Jadi kami batasi dulu untuk kendaraan pribadi," jelas Kepala Dishub Kabupaten Jember, Agus Wijaya. 

Peralihan lalu lintas itu mendapat tanggapan dari Mahasiswa Universitas PGRI Argopuro (UNIPAR) Jember, Dedi Rahmadi. Dalam penjelasannya, pemberlakuan itu mempersulit mahasiswa yang hendak melaksanakan kuliah, sebab harus berputar lebih jauh. "Kita harus dari arah semanggi karimata baru ke jalan jawa," tuturnya. 

Namun, lanjut dia, pengendara dari arah karimata mendapatkan keuntungan, karena tidak harus berjalan jauh memutari area mastrip untuk menuju jalan jawa. Sehingga pemberlakuan ini harus segera di evaluasi untuk ke depannya, agar tidak ada yang merasa dirugikan dalam melakukan perjalanan. "Harapannya segera di evaluasi oleh pihak Dishub," tambahnya. 

Tidak hanya itu, Hartanto mengatakan, adanya hal ini justru menambah kemacetan di bundaran DPRD. Sebab,dari arah jawa harus menunggu kemacetan pada tiga jalur sekaligus, yaitu Sumatra, Semanggi dan Kalimantan. "Mending dibuatkan lampu merah saja, dari pada seperti ini," pungkasnya.


Pewarta: Kholid Suyanto

Editor: Tria Febriani

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.