BEM UIJ Kawal Kasus Biaya Hidup Mahasiwa KIP-K Dipotong
LPM_Mitra- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Jember (UIJ) mulai mengawal, kasus pemotongan biaya hidup mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Fakultas Tarbiyah. Hal tersebut dikatakan Ketua BEM UIJ, Maulana Abdullah Fanani, Senin (3/2).
Pria yang akrab disapa Lana ini menilai, adanya potongan biaya hidup terhadap 12 Mahasiswa penerima KIP-K di Fakultas Tarbiyah UIJ, menandakan sistem kepegawaian di kampus ini sudah tidak sehat. “Sudah tidak sehat dari dulu, dan kami selalu mengawal agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Menurutnya, Kepengurusan BEM UIJ telah menemukan 12 penerima beasiswa tersebut. Namun para korban ini belum berani mengungkapkan kasus pemotongan biaya hidup itu secara gamblang. ”Masih belum berani mengakui secara detail, karena takut akan ancaman dari pihak yang melakukan pungli," ungkapnya.
Namun, BEM UIJ akan terus melakukan penelusuran perkara ini dan mengkaji keterangan para korban secara menyeluruh. Supaya pengawalan terhadap kasus ini bisa tuntas dan mahasiswa penerima KIP-K mendapatkan keadilan. "Mahasiswa yang menjadi korban pungli dapat memperoleh keadilan dan bahwa pihak yang melakukan pungli dapat dihukum sesuai dengan peraturan," ucapnya.
Mengingat,
kata Lana, kasus pungutan liar (Pungli)
terhadap penerima KIP-K di Fakultas Tarbiyah UIJ bukan hal baru. Sebab perkara
serupa pernah terjadi pada 2022, bahkan korbannya Mahasiswa Baru (MABA) saat
pertama kali daftar di kampus ini."Biaya pendaftaran Rp 250 ribu, Rp200 ribu
diambil individu, Rp 50 ribu masuk kampus," ulas Mahasiswa Fakultas Hukum
UIJ ini.
Pewarta: Febri Irawan
Editor: Jelita Puspa Dewi Santosa
Isu turunan rekk
BalasHapuswah uij gak pantes menyandang gelar kampus ahlussunah waljamaah
BalasHapus