Ads

Pungli dan Kelestariannya di UIJ


Lagi dan lagi kasus Pungutan Liar (Pungli) menjadi perbincangan hangat di lingkungan Universitas Islam Jember (UIJ). Apalagi semenjak diterbitkannya Buletin Mitra edisi 63 dengan judul "Darurat! KIP-K UIJ Dirampok, Siapakah Tersangkanya". Hal tersebut menunjukkan bahwa tindak kejahatan pungli semakin lama akan menjadi budaya baru di  kampus milik NU ini. 

Mari kita flashback ke belakang, terdapat beberapa kasus besar pungli yang terjadi di UIJ. Misal, dari Fakultas Pertanian (Faperta), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), hingga kasus yang terbaru di Fakultas Tarbiyah. Kasus tersebut masih beberapa, belum lagi kasus yang lain.

Faperta yang kasusnya berupa penyelewengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh salah satu Staf  TU. Menurut isu yang beredar, pelaku berhasil meraup uang sebesar kurang lebih setengah miliar rupiah. Sampai saat ini kasus tersebut belum jelas penanganannya.

Selanjutnya, di UPT PMB. Slip pendaftaran hilang, dijadikan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi. Mahasiswa dimintai uang untuk mendapatkan slip baru oleh UPT PMB. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2022.

Kemudian, perkara terbaru yang saat ini ramai jadi sorotan di kalangan kampus tentang pemotongan uang biaya hidup KIP-K mahasiswa. Perkara tersebut dilakukan oleh Kepala Staf TU Fakultas Tarbiyah. Sejumlah 12 mahasiswa diperkirakan jadi korbannya, dengan besaran 1,8 juta rupiah tiap orang.

Penanganan kasus besar seperti itu belum serius dilakukan oleh UIJ. Padahal dalam pasal 368 KUHP, siapa pun yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, dapat diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun. 

Seharusnya para pelaku pungli ditindak tegas. Contoh, diperkarakan di pengadilan. Agar hal tersebut bisa menjadikan efek jera terhadap si pelaku dan orang yang berkeinginan melakukan hal yang sama. Supaya tindak kejahatan pungli tidak menjadi budaya khususnya di kampus yang lekat dengan julukan kampus Aswaja. 


Nama: Athok Ainur Ridho

Editor: Jelita Puspa Dewi Santosa

Design: Muzakky Maulana Hidayat




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.