Peremajaan Calon Ketua BEM dan DPM, Kabag Kemahasiswaan: Hanya Penegasan Aturan Yang Lama Diabaikan
Potret: Kepala Bagian (Kabag) kemahasiswaan, Abdul Basir, saat menjelaskan peraturan rektor tentang regulasi pencalonan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakila Mahasiswa (DPM) untuk Pemilihan Raya (Pemira) 2025. Fotografer : Athok Ainurridho
UIJ, www.lpmmitra.id- Menjelang Pemilihan Raya (Pemira) 2025 di Universitas Islam Jember (UIJ), isu peremajaan angkatan calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) mencuat dan memicu perdebatan di kalangan mahasiswa.
Namun, Kabag Kemahasiswaan UIJ, Abdul Basir, menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah peremajaan, melainkan penegasan ulang terhadap aturan formal yang selama ini kerap diabaikan.
Dia menjelaskan bahwa seluruh ketentuan pencalonan BEM maupun DPM sudah termuat jelas dalam peraturan rektor.
Hanya saja, aturan tersebut selama beberapa tahun terakhir tidak diberlakukan secara konsisten.
Tahun ini, pihak kampus memilih menarik batas tegas agar Pemira berjalan sesuai regulasi yang seharusnya.
“Sebenarnya bukan karena peremajaan, karena memang aturannya seperti itu. Hanya dikembalikan lagi pada aturan yang memang sudah ada,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/11).
Pria yang akrab disapa Abas mengatakan langkah ini diambil karena pengalaman pada periode sebelumnya menunjukkan banyak ketua BEM maupun DPM dilantik saat sudah memasuki semester tujuh.
Akibatnya, tak sedikit dari mereka yang lulus sebelum masa jabatan selesai, meninggalkan kewajiban organisasi dan membuat kinerja kelembagaan tersendat.
“Kalau seperti sebelumnya, BEM dan DPM ini setelah dilantik tidak lama kemudian sudah pada lulus, yang akhirnya berpengaruh pada keaktifan organisasi itu sendiri,” katanya.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Regeena Julia, justru melihat penegasan aturan ini sebagai langkah tepat untuk menghentikan siklus masalah yang terus berulang.
“Kalau untuk saya pribadi, adanya peremajaan itu sudah menjadi kesepakatan yang bagus, karena saya tidak menginginkan hal yang sudah terjadi saat ini, kemarin, dan bahkan sebelumnya itu terus berkelanjutan,” ucapnya.
Mahasiswi Fakultas Pertanian ini juga menambahkan bahwa sebelum berdiskusi dengan pihak kemahasiswaan.
DPM telah lebih dulu menggelar rapat internal dan membahas rencana pembenahan kepengurusan mendatang, termasuk usulan peremajaan agar organisasi lebih tertata.
“Kita sudah rapat inti, dan beberapa memberikan saran terkait adanya peremajaan agar DPM yang selanjutnya dapat lebih terorganisir,” pungkas mahasiswi Prodi Agroteknologi itu.
Pewarta: Athok Ainur Ridho
Editor : Febri Irawan

Post a Comment