MEMPERLIHATKAN: Terlihat saat mahasiswa pendaftar KKN memperlihatkan kwitansi dari UPT PMB UIJ, di halaman kampus. Jumat (5/5) Fotografer: Indra Yufi
UIJ, lpmmitra.id - Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) rupanya rela membeli kwitansi di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Islam Jember (UIJ). Hal itu sengaja dilakukan, karena slip pembayaran saat pendaftaran awal di Kampus sebesar Rp 250 ribu pada dua tahun lalu, ternyata hilang. Sehingga, mahasiswa ini harus mengurusi lagi di UPT PMB UIJ, mekipun tidak gratis. "Tadi aku pas ngambil kwitansi ini aku kira gratis, ternyata disuruh bayar, katanya seikhlasnya," ujar Mahasiswa UIJ berinisial 'S', saat diwawancarai di halaman UIJ. Jumat, (5/5). Mahasiswa Program Teknologi Fakultas Pertanian UIJ ini mengaku harus bayar sebesar Rp 5000 rupiah. Katanya, duit tersebut untuk biaya cetak kwitansi. "Dengan memberi upah seikhlasnya, untuk mengganti biaya cetak kwitansi." Tambah 'S'. 'S' berujar tidak berani membantah permintaan pegawai PMB UIJ itu, karena takut. Jadinya, katanya, terpaksa harus dibayar biaya pembuatan slip baru. "Mau gimana lagi kalo sudah disuruh bayar ya aku bayar," imbuhnya. Menanggapi hal tersebut, kepala UPT PMB, Ali Imron mengatakan biaya tersebut digunakan untuk mengganti biaya cetak kwitansi tersebut. Lanjutnya, nominalnya juga tidak ditentukan. "Terserah seikhlasnya kamu berapa, 100 ribu kamu ikhlas ya dak papa," tanggapnya.
Dia memaparkan uang pemberian mahasiswa KIP-K tersebut, tentunya diberikan kepada karyawan PMB UIJ yang bekerja. Meskipun duitnya masih belum cukup buat beli rokok. "Ella tak cokop (jangan tidak cukup dalam Bahasa Madura) buat beli rokok,"pungkas Imron. Pewarta: Kholid Suyanto Editor: Tria |
Mantap👍🏻
BalasHapusUntuk yang bekerja itu maksudnya siapa, mungkin itu bisa ditelisik lebih dalam lagi
BalasHapusHmmm capee
BalasHapusSbnrnya, klau ditelusuri lbh dalam ini bisa ketemu sumber muara dri permasalahan ini. Kita gbisa jg menyalahkan beliau, krna di kasus lain ada yg membayar uang pendaftaran itu di dosen FKIP, bahkan ada yg bayar melalui rektor secara langsung tanpa menerima kwitansi pembayaran nya. Jd permasalahannya ga hanya pada beliau, justru lbh kompleks lg org² yg terlibat.. mana lg tugas Rektor itu mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan penunjang lain, serta melakukan pembinaan terhadap dosen, mahasiswa, tenaga penunjang akademik, dan tenaga administrasi. Jd gbisa sepihak yg disudutkan hanya org² di PMB, terlebih bapak Ali itu sendiri.
BalasHapusBetul nih kak
HapusKampus hijauku makin ga jelas
BalasHapusSoalnya urgent juga sii kwitansi tersebut, lumayan lah buat mengurangi biaya KKN yg kabarnya 750k hha. Dengan kwitansi tsb kita bisa dapet potongan 250k. Kalo emang begitu ngapain repot repot .. sama ratain aja semua biaya KKN jadi 500k gaperlu embel² ngembalikan uang pendaftaran yg udah 3th lalu itu hha .. lagian semua mhs pasti bayar uang pendaftaran kok yah meskipun gatau masuknya ke saku mana aja ups🤭
BalasHapusruwet uij reh bubar rahlah
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSaya heran karena kampus diluar sana bagi mahasiswa KIPK masih gratis untuk biaya KKN, sedangkan kampus UIJ masih bayar, nyatanya ini sangat aneh, kemarin alasannya karena mahasiswa yang kemarin itu Bidikmisi, beda lagi dengan KIP, nyatanya mahasiswa KIP diluar kampus sana, UNEJ misa, masih gratis ko untuk mahasiswa KIP. Kalau memang gratis ya gratis, jangan pungut biaya lagi, atau berbelit2 alih mahasiswa KIP harus mengurusi masalah kwitansi yang gatahu gimana kejelasannya, kembalikan lah, ini lah.
BalasHapusAku Gak oleh coooo kwitansinya, gak melayani katanya
BalasHapus