Ads

Kebijakan Baru Biaya KKN Diturunkan, Rektor UIJ: Mahasiswa Hanya Dapat Kaos, Tidak Mendapatkan Jaket

POTRET: Ahmad Halid, Rektor UIJ saat menjelaskan perihal kebijakan baru tentang pemotongan biaya KKN tahun 2025 di ruang kerjanya, Rabu (4/6. Fotografer : Febri Irawan


Universitas Islam Jember (UIJ) sebagaimana diungkapkan Rektor, menurunkan biaya pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025 dari semula Rp750.000 menjadi Rp500.000. Namun, penurunan biaya ini berdampak pada pengurangan fasilitas bagi mahasiswa. 

Rektor UIJ, Ahmad Halid, mengungkapkan bahwa mahasiswa yang mengikuti KKN hanya akan mendapatkan atribut kaos, tidak lagi jaket seperti sebelumnya.

"Untuk biaya Rp500.000, mahasiswa hanya dapat kaos," ujar Halid saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/6).

Dia menambahkan bahwa bagi mahasiswa yang sebelumnya sudah membayar biaya KKN dengan lunas, uang sebesar Rp250.000 yang merupakan selisih dari biaya sebelumnya akan dialihkan untuk tanggungan mahasiswa yang belum lunas, seperti biaya wisuda.

Pimpinan tertinggi UIJ tersebut mengatakan bahwa kebijakan turunnya biaya KKN hanya berlaku di tahun ini saja. Untuk tahun yang akan datang, biaya KKN kembali semula, yaitu Rp750.000. "Hanya tahun ini saja yang diturunkan," katanya.



Pewarta : Athok Ainurridho

Editor     : Jelita Puspa Dwi Santosa


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.