Ads

KIP-K Tak Kunjung Cair, Kabag Kemahasiswaan: Kendalanya Kami Juga Belum Tahu


Potret: Kabag Kemahasiswaan, Abdul Basir saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (22/9). Fotografer: Ahmad Lutfi Astafi

Beberapa mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Islam Jember (UIJ) masih mempertanyakan dana bantuan yang masih belum kunjung masuk ke rekening. Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan, Abdul Basir mengatakan pihaknya telah pengajuan sesuai prosedur, tetapi belum mengetahui penyebab dana sejumlah mahasiswa belum cair, Selasa (22/9). 


Pria yang akrab di sapa Abbas tersebut mengatakan, bahwa pengajuan KIP-K telah dilakukan melalui sistem. Menurutnya, pengajuan dari perguruan tinggi dilakukan pada 28 Agustus, kemudian diproses pada sistem terkait setelahnya.


“Sudah kami ajukan seperti yang ada di akun KIP-nya. Teman-teman mahasiswa bisa dicek riwayatnya. Tanggal 28 Agustus sudah kita ajukan semua,” katanya.


Screenshot: Pengajuan KIP-K oleh Perguruan Tinggi pada tanggal 28 Agustus 2026. Foto: Mahasiswa penerima KIP-K


Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah mahasiswa yang belum menerima pencairan dana hidup melalui Bank BRI. Dan sekitar 40% dana pendidikan dari KIP-K masih belum masuk ke rekening kampus. Namun, belum mengetahui secara pasti penyebabnya. 


"Banyak itu yang masih belum menerima biaya hidup dan cuma sekitar 40% biaya pendidikan yang masuk ke kampus. Kendalanya apa kami masih belum tahu," jelasnya. 


Abbas menegaskan, proses pengajuan dari pihak kampus telah dilakukan dan riwayat pengajuan dapat dilihat melalui sistem masing-masing mahasiswa.


Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan sejumlah mahasiswa. Mahasiswa penerima KIP-K berinisial AW dan AY menyebut pengajuan yang mereka lakukan tercatat pada 5 September. Tanggal tersebut berbeda dengan keterangan pengajuan perguruan tinggi yang disebut dilakukan pada 28 Agustus.


Screenshot: Pengajuan KIP-K oleh Perguruan Tinggi pada tanggal 5 September 2026. Foto: AW


AW mengatakan dirinya mengetahui pengajuan KIP-K dilakukan pada 5 September. Ia juga menyebut terdapat perbedaan waktu pengajuan dengan beberapa mahasiswa lainnya.


“Kalau dari yang kami alami, pengajuannya dilakukan pada 5 September. Jadi berbeda dengan beberapa mahasiswa lainnya yang sudah lebih dulu diajukan,” ujar AW.


Hal senada juga disampaikan AY.


“Yang kami tahu pengajuan kami tanggal 5 September. Sementara ada mahasiswa lain yang pengajuannya lebih dulu.” kata AY.


Abbas juga menambahkan bahwa keterlambatan mahasiswa dalam menyelesaikan kewajiban administrasi, seperti pengisian KRS, dapat berpengaruh terhadap proses pengajuan. Menurutnya, pengajuan membutuhkan kelengkapan data dari mahasiswa.


“Kalau datanya tidak lengkap, kita tidak bisa mengajukan, masih harus nunggu ada yang direvisi dan lain-lain,” ungkapnya.


Dengan adanya perbedaan keterangan mengenai tanggal pengajuan, mahasiswa masih menunggu kejelasan mengenai tahapan proses KIP-K yang mereka jalani serta penyebab dana belum masuk ke rekening. Hingga wawancara berlangsung, pihak kemahasiswaan menyatakan belum mengetahui secara pasti kendala pencairan bagi sejumlah mahasiswa.


Pewarta: Muzakky Maulana Hidayat

Editor: Nelly Dwi Pratiwi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.