Viral, Video Mahasiswa UIJ Sindir Penerima KIP-K Pakai iPhone
Resah: Mahasiswa UIJ buat video adanya Penerima KIP-K menggunakan iPhone. Sumberfoto: Tangkap layar video diakun tiktok MediakomA |
UIJ, lpmmitra.id - Beredar Video Mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) menyebutkan bawasanya adanya Penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP- K) mempunyai iPhone.
Keresahan mahasiswa dari perguruan tinggi milik Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama (YPNU) Jember diunggah oleh akun Instagram mediakoma dan Tittok bernama MediakomA, bahkan di dua media sosial tersebut viral semua.
Terlihat dalam video berdurasi 35 detik, ada mahasiswa memakai Jas UIJ memegang kertas yang berisi tulisan iri sama teman yang mendapat KIP-K memakai iPhone.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kemahasiwaan Dan Alumni, UIJ Nur Kholifah mengaku belum tau menganai video tersebut "saya belum tau menganai video tersebut,"ujarnya saat diwawancarai melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp Jum at (24/11).
Menurutnya, kampus akan mencari tau mahasiswa yang mengunggah video tersebut. Sebab hal itu perlu diobrolkan dengan orangnya langsung." Saya perlu tahu dulu, dan saya pingin ngobrol sama anaknya,"kata wanita yang disapa Kholifah ini.
Kholifa menduga, sepertinya pengunggah vidio itu mahasiswa UIJ angkatan 2022. Namun, dia mengaku belum bisa memastikannya."Ini yang di video kan anak anak 2022 ya," duganya.
Justru, Kholifah memohon bantuan kepada reporter Lpm mitra, supaya memberi tahu nomer telepon penggugah video tersebut."Saya carikan nomor hp-nya," pintanya.
Saat dikonfirmasi, Fasih Muhamad pemeran vidio tersebut yang memakai jas UIJ menyatakan, konten itu dibuat berdasarkan kesepakatan tim media Program Studi llmu Komunikasi(Ilkom) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Kelas A angkatan 2022."Sebenarnya idenya dari tim media kelas Yang disetujui temen temen," katanya saat dikonfirmasi pesan singkat WhatsApp.
Fasih menjelaskan tujuan utama dibuatnya konten itu untuk edukasi. Supaya kampus menyalurkan beasiswa KIP-K terhadap mahasiswa yang membutuhkan, tentu dengan memperhatikan aturan hukumnya."Seharusnya pemanfaatan dana tersebut harus sesuai dengan regulasi yang ditetapkan," urainya.
Melalui konten itu, Fasih berharap UIJ bisa melakukan penyaringan calon penerima beasiswa itu secara ketat. Serta mengawasi penerima manfaat KIP-K, agar bisa memanfaatkan bantuan pendidikan tersebut dengan tanggungjawab."Menyeleksi penerimanya agar juga bisa bersikap sportif dan mengampanyekan bentuk penggunaan yang benar dari dana tersebut," ulasnya.(Feb)
Pewarta: Febri Irawan
Editor: Tria Febriani
Post a Comment