Ads

UIJ Tak Gelar KKN Kolaboratif di Jember, Kebijakan Pusat Jadi Penghambat

POTRET: Teguh Karya Pamungkas menjelaskan kebijakan peniadaan KKN kolaboratif UIJ di Jember saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/04). Fotografer: Muzakky Maulana Hidayat

UIJ, lpmmitra.id - Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif bagi mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) di wilayah Jember tahun ini di tiadakan. Kebijakan tersebut di ambil sebagai dampak dari aturan pemerintah pusat serta tidak adanya permintaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Ketua Pusat Pengabdian kepada Masyarakat UIJ, Teguh Karya Pamungkas, menjelaskan bahwa program KKN kolaboratif tidak dapat di laksanakan tanpa adanya permintaan dari pemerintah daerah setempat.

“Pada dasarnya, kami hanya sebagai penyelenggara. Program KKN kolaborasi ini di koordinasikan oleh Prof. Yuli dari Universitas Jember yang kemudian ditawarkan kepada masing-masing Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) untuk ikut serta,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/04).

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan KKN kolaboratif sangat bergantung pada kebutuhan dan permintaan dari pemerintah kabupaten. Jika suatu daerah tidak mengajukan atau tidak membutuhkan, maka program tersebut tidak bisa di jalankan di wilayah tersebut.

“KKN kolaborasi itu bergantung pada permintaan pemerintah daerah. Jika tidak menginginkan, maka program tersebut tidak akan di laksanakan di wilayah itu,” tegasnya.

Selain itu, dia menuturkan bahwa pembatasan kuota peserta menjadi faktor lain yang memengaruhi pelaksanaan program tersebut. Saat ini, kuota KKN kolaboratif hanya sekitar 25 mahasiswa per kabupaten, yang merupakan kebijakan dari pihak pusat.

“Kuota itu ditentukan oleh pusat. Jadi, tidak semua mahasiswa bisa ikut KKN kolaborasi,” tuturnya.

Sebagai alternatif, dosen Program Studi Administrasi Negara tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar mahasiswa UIJ. Diarahkan untuk mengikuti KKN tematik yang difokuskan di wilayah Jember.

“Saat ini lebih banyak difokuskan ke tematik, terutama di Jember,” ungkapnya.

Dari segi pembiayaan, terdapat perbedaan antara kolaboratif dan tematik. Terutama yang di laksanakan di luar daerah atau bahkan luar negeri, mahasiswa harus menanggung biaya secara mandiri.

“Untuk beberapa lokasi seperti luar daerah atau luar negeri, biaya ditanggung sendiri oleh mahasiswa. Kampus hanya memfasilitasi secara terbatas,” katanya.

Sementara itu, untuk KKN tematik, seluruh biaya operasional di tanggung oleh pihak kampus, termasuk kebutuhan kegiatan mahasiswa selama pengabdian berlangsung. Kampus milik Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama (YPNU) ini berharap mahasiswa yang mengikuti program KKN tetap mampu menjaga nama baik kampus serta mengimplementasikan ilmu yang telah di peroleh selama perkuliahan.

“Harapannya mahasiswa bisa menjaga nama baik kampus dan mengaplikasikan ilmunya di masyarakat, terutama di desa-desa yang menjadi lokasi pengabdian,” pungkasnya.

Pewarta: Vina Amalia Agustin

Editor: Nelly

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.