Tuntutan Program Kerja Diabaikan, DPM Keluarkan SP 2 untuk BEM U
Sumber: https://www.instagram.com/dpm_uijember?stkn=MTBvbTdkMzlvcmZpeQ==
Jember, www.lpmmitra.id — Alih-alih program kerja yang muncul, Surat Peringatan (SP) 2 justru lebih dulu sampai. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Jember (UIJ) menilai Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U) belum menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya.
“BEM U ini masih belum sepenuhnya melakukan kewajiban-kewajiban sebagaimana mestinya,” ujar Dimas Aji Pangestu Sultan AN selaku DPM, Sabtu (3/10).
Pria yang akrab di sapa Dimas tersebut berkata penilaian muncul setelah DPM berkomunikasi dengan sejumlah organisasi mahasiswa di UIJ. Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan tidak adanya kegiatan dan pendampingan terhadap mahasiswa yang memiliki persoalan di Kampus 1 maupun Kampus 2.
“Masih belum ada sama sekali, baik untuk pendampingan teman-teman ketika yang memiliki problem, yang ada di Kampus 1 ataupun Kampus 2,” katanya.
Ia juga menyinggung persoalan BEM U sebelumnya telah dibahas dalam rapat evaluasi pada 10 Juni 2026 di Kampus 2. Pertemuan tersebut dihadiri ketua himpunan, ketua BEM se-UIJ, DPM, serta BEM U untuk meminta klarifikasi mengenai aktivitas BEM selama masa kepengurusan.
“Teman-teman sudah melakukan semacam rapat, rapat umum teman-teman baik dari ketua himpunan ataupun ketua BEM se-UIJ pada waktu itu bertempat di Kampus 2 untuk melakukan evaluasi terhadap BEM,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, BEM U diberi waktu tujuh hari untuk mempublikasikan program kerja selama masa kepengurusannya. Tenggat waktu diberikan setelah muncul pertanyaan mengenai kegiatan BEM U selama menjalankan kepengurusan.
“Akhirnya dari rapat tersebut lahir tuntutannya mereka, dengan tenggat waktu tujuh hari pada waktu itu, untuk mem-publish program kerja BEM U selama masa kepengurusannya tahun ini,” katanya.
Namun, tenggat waktu tersebut disebut berlalu tanpa tindak lanjut. DPM menyebut tidak ada tanggapan lanjutan dari BEM U setelah tuntutan publikasi program kerja disampaikan.
“Tetapi oleh teman-teman BEM U itu tidak ada keberlanjutan. Maksudnya tidak ada tanggapan, jadi hanya diiya-iya saja,” ujarnya.
Tidak adanya tindak lanjut tersebut kemudian menjadi dasar DPM untuk mengeluarkan SP2. Keputusan itu diambil setelah DPM melakukan rapat internal sebelum surat peringatan diterbitkan.
“Maka dari kami, setelah melakukan rapat dengan Komisi B pada waktu itu sebelum surat SP keluar, jadi kami putuskan untuk langsung mengeluarkan SP2 untuk BEM U,” katanya.
SP2 tersebut memberikan waktu tiga hari kepada BEM U untuk memberikan tanggapan. Jika kembali tidak ada respons, DPM berencana menggelar rapat atau sidang istimewa dengan melibatkan BEM dan himpunan di lingkungan UIJ.
“Semisal hari Senin masih tidak ada tanggapan dari BEM U, kita akan melakukan rapat atau mungkin semacam sidang istimewa,” ujar Dimas.
Di tengah minimnya kegiatan BEM U, muncul alasan bahwa pagu anggaran telah habis. Namun, Dimas mempertanyakan alasan tersebut karena pengajuan dana BEM seharusnya melewati DPM.
“Oh ya, terkait pagu anggaran BEM ini, saya rasa ini hanya isu saja,” katanya.
Pewarta: Muzakky Maulana Hidayat
Editor: Nelly Dwi Pratiwi

Post a Comment