Ads

Rektorat UIJ Panggil Pengurus LPM Mitra, Redaksi Tegaskan Independensi

Potret: Pengurus LPM Mitra saat dipanggil ke ruang rektorat UIJ, Selasa (13/10). Fotografer: Lutfi Astafi


UIJ, www.lpmmitra.id – Pemanggilan pengurus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mitra Universitas Islam Jember (UIJ) oleh pimpinan kampus pada Selasa, 13 Oktober 2026 memunculkan perbedaan pandangan mengenai batas pembinaan institusi dan independensi pers mahasiswa. Rektorat menyebut pemanggilan tersebut sebagai nasihat, sedangkan LPM Mitra menegaskan penolakannya terhadap intervensi dalam kerja jurnalistik.

Wakil Rektor III UIJ, Nuzzulul Ulum, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut tidak bertujuan mengintervensi pemberitaan. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk silaturahmi sekaligus nasihat agar LPM Mitra menyajikan berita secara berimbang (tawasuth) dan akurat (shiddiq).

“Kami tidak ada unsur intervensi kepada LPM Mitra. Bagaimanapun juga, Universitas Islam Jember kalau diibaratkan orang tua, itu orang tuanya, kemudian LPM Mitra adalah anaknya,” ujarnya melalui telepon, Rabu (21/10).

Ulum turut menyoroti pemberitaan LPM Mitra yang dinilainya lebih banyak mengangkat kritik dan sisi negatif kampus dibandingkan prestasi maupun perkembangan positif. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan posisi LPM Mitra sebagai lembaga yang berdiri dan mendapatkan pembiayaan dari kampus.

“Ada beberapa tulisan yang, mohon maaf, kesannya lebih ke memojokkan lembaga kampus, padahal LPM Mitra sendiri juga berkembang, berdiri, dan dibiayai oleh kampus,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi LPM Mitra, Muzakky Mualana Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik. Ia menyatakan bahwa aktivitas pemberitaan LPM Mitra berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dari kami sangat-sangat menolak perihal intervensi dari pihak mana pun. Kami memang sudah berpedoman dan berlandaskan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengenai kebebasan pers,” tegasnya saat diwawancarai di Sekretariat LPM Mitra, Rabu (21/10).

Zakky juga menanggapi penilaian rektorat mengenai pemberitaan yang dianggap memojokkan kampus. Menurutnya, evaluasi terhadap persoalan internal kampus perlu dilakukan tanpa menjadikan pemberitaan sebagai hal yang harus ditahan.

“Harusnya yang diperbaiki dan ditekankan bukan menahan tulisan dari LPM Mitra. Kampus juga seharusnya memperbaiki dan mengevaluasi kinerja atau apa pun yang ada di dalam kampus,” pungkasnya.

Pewarta: Nella Tri Prasasti

Editor: Nelly Dwi Pratiwi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.