Ads

Mengulangi Semester atau Tidak Mendapatkan KIP-K

 

Hasil Survei mengenai Tanggapan Mahasiswa Calon Penerima KIP-K Angkatan 2022 yang diberi Syarat kembali ke Semester Awal, Selasa (1/8).

UIJ, www.lpmmitra.id-  Kemahasiswaan Universitas Islam Jember (UIJ) mengadakan rapat online melalui zoom bersama mahasiswa angkatan 2022. Rapat yang dilakukan pada 22 Juli itu, membahas tentang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi mahasiswa yang tahun 2022 tidak lolos secara persyaratan. Seusai informasi diberikan, ada mahasiswa angkatan 2022 yang mengeluh dan menerima atas keterangan yang disampaikan.

Berdasarkan hal tersebut, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mitra melakukan survei  melalui Google Form yang kemudian disebar kepada mahasiswa angkatan 2022. Hasil survei tersebut menunjukkan, terdapat 73% mahasiswa yang bersedia mengikuti persyaratan KIP-K yang telah disampaikan oleh pihak kemahasiswaan, dan  27% menyatakan tidak mau mengikuti apa yang di sampaikan.

Persyaratan untuk menerima KIP-K ialah mengulangi kegiatan kuliah di semester awal, Walaupun di tahun ini seharusnya sudah semester tiga, kesediaan itu sebabkan karena kebutuhan untuk bisa melanjutkan perkuliahan.  “Saya bersedia karena saya sangat-sangat membutuhkan KIP-K untuk kelanjutan kuliah saya," ujar salah satu mahasiswa dalam ungkapan di google form. salah satu mahasiswa Bimbingan Konseling (BK) yang mengisi google form.

Akan tetapi, mahasiswa yang tidak setuju dengan perjanjian itu, sangat keberatan apabila syarat mendapatkan KIP-K harus mengulang di semester awal. "Itu masih belum terjamin lolos tidaknya," Ujar Muhammad Haris Kurniawan Tri Cahyono, saat diwawancarai di samping koperasi UIJ, Senin (24/7). 

Jika hal itu tidak memungkinkan, lanjut dia, setidaknya ada beasiswa lain sebagai pengganti dari KIP-K untuk angkatan 2022 tanpa mengulangi dari semester awal lagi. "Misalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Mungkin untuk sekarang cuma itu satu-satunya harapan saya," imbuhnya. 

Menanggapi hal tersebut, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Muhammad Roni mengatakan, adanya kejadian tersebut seharusnya menjadi sebuah pelajaran untuk UIJ kedepan, baik dari kebijakan ataupun hal lainya, terlebih perihal mahasiswa harus mengulang semester hanya untuk mendapatkan KIP-K. "Lebih intopeksi dalam penataan system yang ada,serta lebih menonjolkan Grade UIJ sendiri,entah dari keaswaajaanya atau yang lain,” terangnya. 

Selain itu, dalam penjelasanya, lulus tidaknya mahasiswa untuk mendapat KIP-K itu bukan keputusan kampus, walaupun mereka sudah mengulangi semester dari awal kembali. " Pihak kampus sudah diberikan kuota dari pihak pusat," terangnya. 

Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan KIP-K tahun ini tidak hanya di UIJ saja, kejadian ini merata di beberapa kampus yang ada di Jember. “Di kampus lain juga megalami masalah yang sama,” pungkasnya.

Reporter: Yosi Nur Fadilah

Editor: Tria Febriani

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.