Ads

Ditandatangani Rektor Pujiono, Ijazah Mahasiswa UIJ Tidak Terlacak di PDDikti

PENYELENGGARAAN: Acara yudisium Fakultas Hukum UIJ tahun 2024 di aula kampus II. Fotografer: Athok Ainur Ridho

UIJ, lpmmitra.id – Sebagian ijazah mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) yang baru lulus, telah di tandatangani mantan Rektor Abdul Hamid Pujiono. Akan tetapi, nomor seri ijazah tidak terlacak di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Hal tersebut diakui dekan Fakultas Hukum UIJ, Supianto.

Supianto mengatakan, hal itu dikarenakan Rektor UIJ Abdul Hamid Pujiono belum genap setahun menjabat, sejak dilantik pada 22 Mei 2023. Jadi namanya masih dalam pengajuan pendaftaran di pangkalan data milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). “Masih dalam proses, tapi akhirnya ada peristiwa pengunduran diri. Menurut saya nama di PDDikti itu hanya masalah administrasi saja,” ujarnya saat di wawancara oleh Reporter LPM Mitra di ruang kerjanya, Rabu (20/3)

Dirinya mengatakan, seluruh ijazah mahasiswa Fakultas Hukum UIJ yang terbit sebelum tanggal 15 Maret 2024, masih ditandatangani oleh Rektor Pujiono. Bahkan sebagian dari mereka telah mengambil ijazahnya. “Jadi nanti ijazah yang terbit sebelum 15 Maret 2024, tetap pak Pujiono, untuk setelahnya itu adalah rektor yang baru,” kata pria yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum tersebut.

Dekan Fakultas Hukum tersebut mengaku, tidak memiliki wewenang untuk mengurus masalah tersebut, sebab kebijakan dekan di perguruan tinggi ini hanya sebatas memberikan legalisir ijazah saja. Sementara untuk pelaporan di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) itu ranahnya jajaran rektorat. “Proses pelaporan itu hanya satu jalur di PDPT, secara struktural itu naungan Warek (Wakil Rektor) I, yakni Pak Arifin, urusan menguasai atau tidak (Warek I), saya tidak tahu,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Akademik UIJ Khusnul Khotimah menambahkan, hampir semua mahasiswa di lintas fakultas kampus ini, telah mengambil ijazah yang masih ditandatangani Rektor UIJ Abdul Hamid Pujiono. “Yang sudah ngambil Ijazah itu bukan hanya dari Fakultas Hukum saja, tapi juga Fakultas Ilmu Pendidikan, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik,” ungkapnya saat diwawancara.

Dia mengatakan, jika ijazah mahasiswa yang belum terdeteksi di PDDikti, bukan wewenang bagian Akademik. Hal tersebut akan diurus oleh Kepala Biro, Ach. Ilyasi, besama Rektor baru UIJ, Ahmad Halid. “Karena kami dari tim akademik cuma pengelola, tapi kami ikut instruksi dari Warek I,” kata wanita yang akrab disapa Khusnul tersebut.

 

Pewarta: Febri Irawan

Editor: Linda Nurul Hidayah

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.