Ads

Jelang Wisuda 2024, Rektor UIJ Dinyatakan Mengundurkan Diri!

MENJELASKAN: Wakil ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, Akhmad Taufiq kepada seluruh peserta audiensi terkait status pengunduran diri Rektor UIJ, Abdul Hamid Pujiono di aula Ulum AA, Kampus I UIJ, Jum'at (8/3). Fotografer: Azizi Zulmi

UIJ, lpmmitra.id- Menjelang kegiatan wisuda mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) Tahun 2024, Rektor UIJ, Abdul Hamid Pujiono dinyatakan mengundurkan diri. Hal tersebut dikatakan wakil ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, Akhmad Taufiq, dalam audiensi yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (BEM dan DPM), di Aula Ulum AA Kampus I UIJ, (8/3).

Dia menyebut bahwa Rektor UIJ, Abdul Hamid Pujiono melayangkan surat pengunduran dirinya sejak 1 Februari 2024. “Pak Pujiono mengajukan pengunduran diri pada tanggal 1 Februari 2024,” ujarnya.

Kemudian pada tanggal 14 Februari 2024, dirinya mendapat panggilan langsung dari Ketua Yayasan, KH. Abdullah Samsul Arifin. Panggilan tersebut untuk membahas tindak lanjut bagaimana yayasan menyatakan sikap dan keputusan Rektor UIJ. “Saya dipanggil oleh Ketua PCNU untuk membahas pengunduran Pak Pujiono ditanggal 14 Februari 2024,” lanjutnya.

Hasil pertemuan yang dilakukan, Pada tanggal 28 Februari pihaknya resmi menerima keputusan Rektor UIJ tersebut. “Pada tanggal 28 itu saya rapat lagi dan menerima pengunduran diri tersebut, dengan catatan penerimaan itu tidak otomatis saat itu juga berhenti, karena masih ada prosedur yang harus dijalankan,” ucapnya.

Dia menyarankan, agar Abdul Hamid Pujiono bersabar hingga tanggal yang ditetapkan untuk mengeluarkan surat keputusan final, supaya tidak menimbulkan kekosongan jabatan selama proses pengunduran diri. “Oleh sebab itu, kepada pak Pujiono juga mohon untuk bersabar hingga ada keputusan final pada tanggal yg ditetapkan. Sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan.” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, terdapat dinamika yang menyangkut legalitas ijazah di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). “Ada beberapa opsi yang akan kami rapatkan di yayasan, apakah pengunduran diri pak Pujiono perlu segera mungkin diputuskan dalam waktu dekat atau nanti setalah wisuda, karena ini menyangkut legalitas,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa mas Taufik itu menyampaikan bahwa, alasan pengunduran diri Rektor UIJ seharusnya tidak boleh diketahui publik. "Alasan itu merupakan hak-hak pribadi pak Pujiono, yang hanya patut diketahui oleh yayasan dan tidak boleh diketahui oleh publik. Jadi ada hal-hal yang sifatnya etis dan patut kita jaga bersama,” kata Taufik sapaan akrabnya.

Menanggapi hal itu, ketua BEM UIJ, M. Naufal Agustian mengatakan bahwa, ia belum faham terkait alasan mundurnya Rektor UIJ, serta pihak yayasan dan Rektor UIJ yang belum menemukan tindak lanjut yang serius. “Saya juga tidak faham, terkait mundurnya rektor padahal sudah dilantik, kalau masalah seperti PDDikti dan legalitas sebetulnya masih bisa diurusi, tapi saat ini masih belum ada tindak lanjut yang serius,” tanggapnya.

Dia juga mendesak yayasan, agar segera menindaklanjuti konflik seperti ini, supaya tidak tertinggal dengan kampus lain. “Saya sebenarnya ingin untuk selalu mendesak yayasan agar segera menyelesaikan konflik rumah tangga ini, sebab jika melihat kampus lain mereka rata-rata sudah melakukan penerobosan, mempercepat dan sebagainya, agar UIJ tidak tertinggal jauh dengan kampus lainnya.” tambahnya.

 

Pewarta: Febri Irawan

Editor: Linda Nurul Hidayah


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.