Angka Stunting Meningkat 53 kasus, Camat Sumberbaru: Disebabkan Pernikahan Dini
Potrait : Camat Sumberbaru, Sunaryati Widyastuti, saat diwawancarai di ruang kerjanya perihal penanganan stunting Senin (21/7) Fotografer : Febri Irawan
STUNTING, www.lpmmitra.id -Angka stunting di wilayah Kecamatan Sumberbaru mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan, yakni sebanyak 53 kasus baru dalam beberapa bulan terakhir. Camat Sumberbaru, Sunaryati Widyastuti, menilai bahwa salah satu penyebab utama dari tingginya kasus stunting ini adalah pernikahan dini, terutama yang tidak tercatat secara resmi oleh pemerintah.
“Angka stunting di Sumberbaru memang masih tinggi. Salah satu penyebab utamanya adalah pernikahan dini yang sering kali tidak tercatat secara resmi. Banyak masyarakat yang memilih menikah secara agama karena prosedur pernikahan yang sah dianggap terlalu rumit dan memerlukan banyak dokumen,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin (21/7).
Sunaryati juga menambahkan bahwa tingginya angka pernikahan dini dipengaruhi oleh budaya dan tradisi masyarakat desa, yang menganggap proses pernikahan secara resmi terlalu memakan waktu.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menikah dini. Lebih penting lagi, mari kita bersama-sama menyadari pentingnya pernikahan yang sah menurut hukum. Ini akan berdampak positif, terutama dalam pencegahan stunting di kalangan anak-anak kita,” tegasnya.
Menanggapi situasi ini, pemerintah Kecamatan Sumberbaru bersama Posyandu, Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta tim pembangunan desa terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini dan pentingnya mencatat pernikahan secara hukum. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah melalui program kolaboratif dengan mahasiswa KKN.
“Program ini sangat penting. Kami berharap mahasiswa KKN dapat membantu menyebarkan informasi tentang penanggulangan stunting dan pentingnya pola hidup sehat kepada masyarakat desa,” katanya.
Pewarta : Febri Irawan
Editor : Linda Nurul Hidayah
Post a Comment