Buruh PT Fengyi Food Trading Aksi Mogok Kerja di Jember, Ketua Laskar Jahanam : Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Potret: Buruh pabrik PT Fengyi Food Trading Joy Day melakukan aksi mogok kerja dan demontrasi di depa gedung DPRD Kabupaten Jember,Rabu (09/07). Fotografer: Febri Irawan
BURUH,www.lpmmitra.id-Ratusan buruh dari PT Fengyi Food Trading (FFT), kembali mengguncang Kabupaten Jember dengan aksi mogok kerja dan unjuk rasa di depan Gedung DPRD pada 9 Juli 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pelanggaran hak-hak pekerja dan ketidakpuasan atas janji yang belum dipenuhi oleh pihak pemerintah dan DPRD Jember.
Para buruh yang tergabung Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (JAHANAM) dan Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) menuntut pemerintah segera menindaklanjuti janji yang telah disepakati dalam pertemuan pada 18 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, telah ada kesepakatan antara pemerintah, DPRD, dan perwakilan serikat buruh untuk segera mengambil tindakan terhadap PT FFT terkait masalah ketenagakerjaan yang merugikan pekerja. Namun, hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.
Dwi Agus Budiyanto, Ketua Umum Laskar Jahanam yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, menegaskan bahwa aksi mogok ini adalah respons terhadap ketidakseriusan pemerintah dan Komisi D DPRD menindaklanjuti tuntutan buruh. Ia mengungkapkan bahwa meskipun pihak buruh sudah mengirimkan surat dan melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan, tidak ada perubahan nyata yang terjadi setelah 17 hari berlalu.
"Kami datang ke sini untuk menuntut agar pemerintah dan DPRD segera memenuhi janji mereka. Hak-hak kami harus dilindungi. Jika tidak ada tindakan, kami akan terus menuntut sampai hak kami dipenuhi," ujarnya dengan tegas.
Pria yang sapaan akrabnya Dwi, menuntut agar PT FFT ditutup sementara hingga hak-hak buruh dipenuhi. Dirinya menyoroti adanya dugaan penggantian pekerja yang tidak sah di perusahaan tersebut, yang semakin memperburuk kondisi kerja bagi buruh yang tersisa.
"Sejauh ini, hanya ada 18 orang yang bekerja, sementara perusahaan sudah mendatangkan pekerja pengganti yang tidak sah. Kami minta pemerintah tegas dan menutup sementara PT FFT jika mereka tidak bisa memenuhi hak-hak pekerja," katanya.
Buruh tidak hanya menuntut perubahan, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah dan aparat yang tidak bertindak sesuai dengan aturan. Pihaknya menegaskan bahwa jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, maka buruh dan masyarakat akan bertindak sesuai dengan hukum.
"Jika tindakan pemerintah tidak sesuai dengan harapan, maka rakyat akan bertindak sendiri. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak buruh ini sampai titik darah penghabisan," tegasnya.
Pewarta : Febri Irawan
Editor : Jelita Puspa Dwi Santosa
Post a Comment