Menelaah Kontradiksi Tuntutan Penurunan BBM dan Realokasi Anggaran dalam Aksi Mahasiswa
Oleh: Muzakky Maulana Hidayat
Dua tuntutan yang paling banyak disorot dalam aksi mahasiswa adalah penurunan harga bahan pokok dan BBM serta realokasi anggaran dan evaluasi program prioritas pemerintah. Kedua tuntutan tersebut lahir dari keresahan yang nyata di tengah masyarakat. Namun, agar kritik menghasilkan solusi yang tepat, tuntutan tersebut perlu diuji dengan data dan konteks kebijakan yang lebih luas.
Tuntutan menurunkan harga BBM muncul karena masyarakat merasakan meningkatnya biaya hidup. Akan tetapi, dalam konteks ini, perlu dibedakan antara BBM subsidi dan non-subsidi. Pertalite sebagai BBM subsidi memang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat melalui dukungan APBN sehingga harganya tetap terjangkau. Sebaliknya, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, kenaikan harga Pertamax tidak sepenuhnya mencerminkan kegagalan pemerintah mengelola ekonomi, melainkan juga dipengaruhi oleh dinamika pasar energi global.
Keberadaan BBM non-subsidi juga memiliki fungsi fiskal yang penting. Jika seluruh jenis BBM disubsidi negara, maka beban APBN akan meningkat signifikan dan mengurangi ruang anggaran untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta program pembangunan ekonomi. Dengan kata lain, pemisahan antara BBM subsidi dan non-subsidi merupakan upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan keberlanjutan keuangan negara.
Dalam konteks ini, tuntutan penurunan harga BBM perlu diperjelas. Sebab, BBM subsidi seperti Pertalite memang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah, sedangkan Pertamax sebagai BBM non-subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi. Oleh karena itu, apabila yang dipersoalkan adalah kenaikan harga Pertamax, maka tuntutan tersebut menjadi kurang tepat sasaran karena tidak secara langsung menyentuh kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi. Persoalan yang lebih mendesak justru bagaimana memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau serta distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dari sudut pandang kebijakan publik, tuntutan yang lebih relevan bukanlah menurunkan harga BBM, melainkan memperkuat perlindungan terhadap kelompok berpenghasilan rendah. Sebab, tujuan utama subsidi energi adalah membantu masyarakat yang rentan, bukan menanggung konsumsi energi kelompok menengah ke atas yang memang menjadi sasaran pasar BBM non-subsidi.
Secara substansi, tuntutan pertama dan kedua terlihat memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dari sisi kebijakan fiskal, keduanya berpotensi saling bertentangan. Menurunkan harga BBM membutuhkan tambahan anggaran negara, sedangkan realokasi anggaran bertujuan mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan APBN. Jika pemerintah harus mengeluarkan dana lebih besar untuk subsidi BBM, maka ruang untuk membiayai program-program lain justru akan semakin sempit. Oleh karena itu, tuntutan penurunan harga BBM perlu disertai penjelasan mengenai sumber anggaran yang akan digunakan, agar tidak bertentangan dengan semangat efisiensi yang diusung dalam tuntutan realokasi anggaran.
Jika kontradiksi pada tuntutan pertama terletak pada persoalan sumber pembiayaan, maka tuntutan kedua justru perlu diuji dari sisi efektivitas program yang menjadi sasaran kritik. Pada prinsipnya, evaluasi merupakan hal yang wajar dan bahkan diperlukan dalam setiap kebijakan publik. Namun evaluasi tidak selalu berarti penghentian program. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, saat ini ditargetkan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat dengan dukungan hampir 32 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Karena skala yang sangat besar tersebut, BPS bersama Bappenas dan Badan Gizi Nasional bahkan menyelenggarakan survei nasional khusus untuk mengukur dampaknya terhadap gizi, pendidikan, ekonomi rumah tangga, dan pengurangan kemiskinan. Artinya, pemerintah sendiri masih berada pada tahap mengukur efektivitas program secara ilmiah sebelum mengambil keputusan lanjutan.
Data BPS menunjukkan bahwa pada Triwulan I 2026 ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah tumbuh 21,81 persen, sedangkan dari sisi lapangan usaha sektor akomodasi dan makan minum tumbuh 13,14 persen. BPS mencatat bahwa perluasan cakupan program MBG menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi pada sektor-sektor tersebut. Bahkan, peningkatan belanja pemerintah melalui MBG disebut sebagai salah satu pendorong pertumbuhan konsumsi pemerintah selama periode tersebut.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa MBG tidak hanya berfungsi sebagai program bantuan gizi, tetapi juga mulai membentuk efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian. Kehadiran ribuan dapur MBG menciptakan permintaan terhadap hasil pertanian, peternakan, perikanan, serta produk UMKM lokal yang menjadi pemasok bahan baku. Dengan kata lain, anggaran yang dikeluarkan pemerintah tidak berhenti pada penerima manfaat, melainkan berputar kembali ke masyarakat melalui rantai produksi dan distribusi pangan.
Data tersebut tentu tidak otomatis membuktikan bahwa MBG sepenuhnya berhasil. Namun data juga tidak menunjukkan bahwa program tersebut gagal. Justru hingga saat ini BPS masih melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur dampak riilnya terhadap masyarakat. Karena itu, tuntutan penghentian program secara total tampak prematur apabila belum didasarkan pada hasil evaluasi yang komprehensif. Yang lebih rasional adalah memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi anggaran, serta mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya.
Hal yang sama berlaku pada program Koperasi Desa Merah Putih. Jika ditemukan masalah dalam implementasi, maka solusi yang tepat adalah audit, pengawasan, dan penyempurnaan sistem, bukan penghentian sepihak setelah anggaran, infrastruktur, dan sumber daya telah dikeluarkan. Penghentian program tanpa kajian justru berpotensi menimbulkan kerugian fiskal yang lebih besar dibandingkan manfaat yang ingin dicapai.
Pada akhirnya, kedua tuntutan tersebut sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh harga yang murah, melainkan juga oleh keberlanjutan program pembangunan, stabilitas fiskal, dan efektivitas penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, kritik yang didasarkan pada data dan evaluasi akan lebih kuat dibandingkan kritik yang hanya berangkat dari persepsi atau kemarahan sesaat. Demokrasi membutuhkan suara kritis mahasiswa, tetapi juga membutuhkan argumentasi yang mampu menjelaskan solusi secara rasional dan terukur.
Penulis: Muzakky Maulana Hidayat
Editor: Nelly Dwi Pratiwi

Post a Comment