Ads

Audiensi, Aliansi Mahasiswa Tuntut Kejelasan Bantuan UKT

 

Tabayyun : Proses audiensi mahasiswa bersama Kabag Kemahasiswaan, Kabiro dan LBH  di gedung yayasan
Fotografer : Kholid Suyanto

Mitra_Kantor Yayasan pusat Universitas Islam Jember (UIJ) Kemarin(26/8) didatangi oleh Mahasiswa Fakultas Ekonomi (FEBI) dan Fakultas Tarbiyah. Mereka melakukan audiensi untuk menuntut kejelasan mengenai beasiswa yang selama ini tidak didapatkan oleh Mahasiswa FEBI maupun Tarbiyah. Audiensi tersebut dibantu oleh aliansi mahasiswa lainnya.

Ketua BEM UIJ Dimas Arfanda, membuka sekaligus menjadi penyambung lidah dalam audiensi tersebut.  Tuntutan yang dilayangkan adalah terkait pamflet pemberitahuan bantuan UKT mahasiswa UIJ oleh pihak kemahasiswaan yang di dalamnya tidak ada opsi untuk FEBI dan Fakultas Tarbiyah.

Ketua BEM FEBI, Ahmad Shidiq menyampaikan tujuan dari audiensi adalah guna meminta konfirmasi dan solusi dari tidak meratanya bantuan UKT tersebut. “Kami berharap ada solusi atau kebijakan lain dari pihak kampus untuk mahasiswa FEBI dan Fakultas Tarbiyah,” ujarnya.

Selain itu, Ketua DPM Afifur Rohman menambahkan bahwasanya masalah Mahasiswa FEBI dan Fakultas Tarbiyah tidak menerima bantuan UKT, sudah diperjelas kemarin oleh kemahasiswaan dengan beberapa alasan.  Namun lanjut dia,  yang menjadi harapan mahasiswa FEBI dan Fakultas Tarbiyah adalah mendapatkan bantuan keringanan UKT. Selain itu ia juga menanyakan perihal bantuan UKT yang diberikan semester kemarin (bantuan terdampak Covid19) masih berlaku atau tidak di semester sekarang. Pasalnya mahasiswa FEBI dan Fakultas Tarbiyah berharap untuk mendapatkan keringanan UKT, mengingat ada beberapa mahasiswa FEBI yang berhenti karena faktor pembiayaan.

“Kami berharap mendapatkan keringanan UKT terutama untuk Mahasiswa baru FEBI dan Fakultas Tarbiyah karena UKT untuk tahun ini sudah naik,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Kabag Kemahasiswaan UIJ Achmad Ilyasi mengatakan, bantuan UKT tersebut berasal dari LLDIKTI yang modelnya adalah pengajuan. Sedangkan UIJ di bawah naungan dua kementerian yang memiliki kebijakan berbeda-beda.

“ Di UIJ ada dua kementerian, untuk prodi agama berada di kementerian agama sedangkan prodi umum di bawah Mendikbud Ristek,” jelasnya.

 Mengenai pamflet yang beredar luas di kalangan mahasiswa, Ilyasi mengaku ada informasi yang tidak lengkap. Seharusnya dalam pamflet tersebut dicantumkan sumber dari Mendikbud Ristek bukan dari UIJ.

“Untuk yang dipamflet itu adalah sistem kuota,  jadi pengajuan sesuai platform berbagai prodi, yang menentukan kuotanya berapa itu dari pihak pusat. Baru untuk prodi ini berapa, yang layak berapa dan yang tidak layak berapa,” tegasnya.

Namun lanjut dia, untuk mahasiswa FEBI dan Tarbiyah, pihaknya sudah menjalankan rapat bersama pimpinan. Sehingga hari ini sudah ada SK( Surat keputusan) mengenai hal tersebut. Tetapi bantuan tersebut bukanlah bantuan UKT melainkan berupa bantuan biaya miskin keterangan tidak mampu yang berlaku bagi seluruh mahasiswa sebesar 50%.

Pewarta: Ma'rufah

Editor: Dwi Devi Khoirotun Nisa'

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.