Ads

Komisi D DPRD Jember Undang Disnaker dan Pengawas Kk Langsungkan Rdp

 

mi 9 Rapat Dengar Pendapat sedang berlangsung di ruang Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum'at (13/5). Fotografer: Mohammad Zaeni

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengundang Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Pengawas Pekerja Disnaker Jawa Timur untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Jember, Jum’at (13/5).

Kegiatan tersebut digelar untuk menindaklanjuti perihal tuntutan Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FK- PAK) terkait dugaan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan Mutasi Pekerja yang dilakukan oleh Direksi Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan. Kepala Disnaker Jember, Bambang Rudiyanto mengatakan bahwa sebelumnya ia telah mengirim surat kepada Direktur PDP Kahyangan untuk meminta keterangan kronologi PHK dan mutasi pada Ketua FK-PAK Dwi Agus Budianto. “Surat itu sudah ada sejak bulan Januari kemarin,” tegasnya. Namun, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban atas surat yang telah dilayangkan tersebut. “Ada permintaan yang belum di jawab, dari itu kami menunggu jawaban,” Bambang menginginkan dari pihak perusahaan bisa segera klarifikasi secara jelas, supaya persoalan yang ditengarai sudah bertahun-tahun ini dapat terselesaikan. “Mungkin hitungan hari ke depan kami akan berkomunikasi lagi secara formal ataupun non formal,” jelasnya.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Jatim Supiyan Sauri mengaku, sebelumnya dirinya tidak mendapat surat perintah tugas. Sehingga belum bisa terjun langsung ke perusahaan. “Baru tadi pak ketua bilang, ini loh surat pengaduannya.” Oleh karena itu, Supiyan akan mempelajari surat pengaduan tersebut. “Akan kami pelajari terlebih dahulu,” pungkasnya.

 

Reporter: St. Sholeha

Editor: Dwi Devi Khoirotun Nisa





Dipublikasikan pada : 13 Mei 2022

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.