Komisi D DPRD Jember Undang Disnaker dan Pengawas Kk Langsungkan Rdp
mi
9
Komisi D Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengundang Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Pengawas Pekerja Disnaker Jawa Timur untuk Rapat
Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Jember, Jum’at (13/5).
Kegiatan tersebut
digelar untuk menindaklanjuti perihal tuntutan Forum Komunikasi Pekerja Antar
Kebun (FK- PAK) terkait dugaan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan Mutasi
Pekerja yang dilakukan oleh Direksi Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP)
Kahyangan. Kepala Disnaker Jember, Bambang Rudiyanto mengatakan bahwa
sebelumnya ia telah mengirim surat kepada Direktur PDP Kahyangan untuk meminta
keterangan kronologi PHK dan mutasi pada Ketua FK-PAK Dwi Agus Budianto. “Surat
itu sudah ada sejak bulan Januari kemarin,” tegasnya. Namun, lanjutnya, hingga
saat ini pihaknya belum mendapat jawaban atas surat yang telah dilayangkan
tersebut. “Ada permintaan yang belum di jawab, dari itu kami menunggu jawaban,”
Bambang menginginkan dari pihak perusahaan bisa segera klarifikasi secara
jelas, supaya persoalan yang ditengarai sudah bertahun-tahun ini dapat
terselesaikan. “Mungkin hitungan hari ke depan kami akan berkomunikasi lagi
secara formal ataupun non formal,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas
Ketenagakerjaan Jatim Supiyan Sauri mengaku, sebelumnya dirinya tidak mendapat
surat perintah tugas. Sehingga belum bisa terjun langsung ke perusahaan. “Baru
tadi pak ketua bilang, ini loh surat pengaduannya.” Oleh karena itu, Supiyan
akan mempelajari surat pengaduan tersebut. “Akan kami pelajari terlebih
dahulu,” pungkasnya.
Reporter: St. Sholeha
Editor: Dwi Devi Khoirotun Nisa
Dipublikasikan pada : 13 Mei 2022
Post a Comment