Ads

UIJ Jadi Tuan Rumah Acara Pendampingan Percepatan Program Pencairan KIP- K

 

Acara Pendampingan Percepatan Program Pencairan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Mahasiswa Baru Bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII di Aula Miftahul Ulum Kampus I UIJ, Kamis (22/9). Fotografer: Indra Yufi Saputra.

KEMAHASISWAAN UIJ, www.lpmmitra.id - Universitas Islam Jember (UIJ) menjadi tuan rumah acara Pendampingan Percepatan Program Pencairan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Mahasiswa Baru Bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII. Kegiatan itu berlangsung di Aula Miftahul Ulum Kampus I UIJ, Kamis (22/9).

Kepala bagian (kabag) umum LLDIKTI Wilayah VII Ivan Rovian menjelaskan, acara ini dilaksanakan di UIJ karena di Universitas yang dijuluki kampus hijau ini ada barokahnya. “Barokah banyak macam, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan tidak bisa disembunyikan oleh kata-kata juga,” jlentrehnya.

Ivan juga membeberkan, kegiatan pendampingan proses percepatan pencairan ini sudah yang kedua kalinya diadakan, supaya program tersebut dapat dimanfaatkan baik itu dari mahasiswa maupun dosen. Sebab, sudah ada skema-skema disesuaikan oleh Standart Operasional Prosedur (SOP) yang disampaikan oleh Kementrian maupun LLDIKTI. “Maka standart yang perlu diperbaharui, maka kita perbaharui,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, hal itu diperlukan sosialisasi. Dengan harapan, pencairan secara teknis tidak ada kendala. Sehingga, penerima bisa langsung merasakan. “Baik itu dari mahasiswa bisa secepatnya diterima,” kata Ivan

Ivan menambahkan, pencairan diprediksi akan cair diakhir bulan ini,  jika tahapan-tahapan seperti validasi berkas-berkas sudah  dilalui. “Secepatnya bisa dilakukan pencairan,” imbuhnya.

Senada, Kabag Kemahasiswaan UIJ Ach Ilyasi mengatakan, pencairan KIP-K mahasiswa baru akhir bulan September sudah bisa cair. “Artinya mahasiswa baru ini sudah menjadi penerima, dapat merasakan pencairan sehingga tidak menunggu lama,” jelasnya.

Kendati demikian, Ilyasi berharap mahasiswa KIP-K dapat meningkatkan prestasi akademik. Sebab, jika Indek Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standat yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi maka bantuan tersebut  akan dicabut. “Kita berhentikan sesuai dengan aturan yang baru,” pungkasnya.


Reporter: Galuh Febriviyanto

Editor: St. Sholeha






Dipublikasikan pada : 22 September 2022

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.