Pengajuan Beasiswa PEMKAB Jember di UIJ Memberatkan Mahasiswa
Staff
Kemahasiswaan saat garap laporan beasiswa di Ruang Kerjanya. Fotografer: Kholifatus Sakdiyah.
UIJ_Mitra-Persyaratan
pengajuan beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kategori fakir
miskin dan orang tidak mampu di Universitas Islam Jember (UIJ) terkesan
memberatkan mahasiswa. Hal itu dikatakan langsung Presiden Mahasiswa UIJ, M.
Wahid Hasyim. Menurutnya, bagi mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa ini,
diharuskan menyetorkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga
Harapan. Sebab tidak semua pelajar miskin memiliki dokumen tersebut. “Saya rasa
susah nanti buat adek-adek buat ngurus KKS atau PKH,” kata Hasyim saat
diwawancarai via Whatsapp,
Kamis (17/2).
Tentunya perlu dikaji
dan diperdalam lagi prosedur tersebut. Mengingat kata Hasyim, persyaratan
serupa juga dilakukan oleh kampus lain. Khawatirnya, seluruh mahasiswa Jember
akan kesulitan untuk memperoleh bantuan biaya pendidikan dari Pemkab. “Sambil
lalu, saya akan kaji bareng BEM se-Jember, apakah di kampus lain juga demikian
atau tidak,” tuturnya. Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Kemahasiswaan UIJ
Ahmad Ilyasi mengatakan, bahwa persyaratan itu, sesuai kebijakan
pemerintah. Karena, data fakir miskin itu memang sinkronisasinya langsung ke
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk). “Akan terdata, nanti
ketemu disana mana yang tidak mampu,” tegasnya.
Namun jika ada Mahasiswa
tidak punya KKS ataupun PKH, tetapi mereka sudah pernah mendapatkan Bantuan Sosial
(Bansos). Maka kata Ilyas, pelajar ini termasuk kategori orang tidak mampu.
“Kami hanya memverifikasi serta menyesuaikan data berkas yang sudah diajukan
oleh mahasiswa. Misalkan si A punya PKH, lalu si B tidak punya. Maka si A kita
naikkan di lampiran pertama, sudah ada rankingnya,” jelasnya. Sementara itu,
saat dikonfirmasi Wakil Rektor I Moh Qurtubi tidak ada di ruang kerjanya.
Sebab, sudah beberapa hari tidak ke kantor, dikabarkan sedang sakit.
Reporter:
ST Sholeha
Editor: Dwi Devi
Khoirotun Nisa
Dipublikasikan pada : 23 Februari 2022
Post a Comment